topmetro.news, Jakarta – Nikita Mirzani cabut gugatan Rp100 miliar membuat sebagian besar warganet bertanya-tanya. Kuasa Hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid menjelaskan dicabutnya gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar, kepada dokter kecantikan Reza Gladys murni keinginan kliennya dari dalam tahanan.
“Surat pencabutan tekait dengan adanya gugatan wanprestasi yang kami sampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan suratnya sudah diterima. Karena setelah saya berdiskusi dan berdialog dengan Nikita, Nikita minta saya fokus kepada perkara pidananya dulu,” kata Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani cabut gugatan itu, kerana merasa harus memprioritaskan kasus pidana yang tengah ia hadapi. Terlebih, eksepsi atau nota pembelaannya sempat ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pekan lalu.
Adapun gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar sendiri resmi dicabut sejak 14 Juli kemarin.
“Saat ada dua persoalan maka kita harus mengambil sikap harus ada skala prioritas. Nah skala prioritasnya ini adalah saya harus konsentrasi di perkara pidana, seperti itu,” lanjut Fahmi.
Pihak Nikita pun menilai pencabutan gugatan tersebut bukan bentuk kemunduran sang aktris ketika berhadapan dengan Reza.
Fahmi mengatakan Nikita akan kembali membuktikan dirinya tak bersalah lewat para saksi di sidang selanjutnya.
“Jadi disaat seperti ini wajiblah kita ambil sikap karena kalau kita juga sidang di perdata, sidang perdata itu juga memerlukan waktu, konsentrasi, tapi kan kebenarannya beda lebih banyak kebenaran formil, sedangkan disini (pidana) lebih banyak kebenaran materil, kita harus mempelajari keterangan saksi dan seterusnya,” pungkasnya.
sumber:okezone